<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1390315841075769914</id><updated>2011-04-22T09:55:28.933+07:00</updated><title type='text'>Indonesia Merah</title><subtitle type='html'>Setiap Perubahan Selalu Meyertakan Darah Yang Tertumpah</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://indonesiamerah.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1390315841075769914/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesiamerah.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Indonesia Merah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09691941260793318100</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>1</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1390315841075769914.post-3426973855853402175</id><published>2008-07-24T23:43:00.000+07:00</published><updated>2008-07-24T23:54:55.619+07:00</updated><title type='text'>KEBEBASAN BERORGANISASI ADALAH JALAN KEMERDEKAAN PENDIDIKAN DARI BELENGGU IMPREALIS</title><content type='html'>Saat ini bangsa indonesia di hadapkan pada pilihan dalam menentukan arah kemerdekaan yang telah di dapat pada 63 tahun lalu dan tengah dalam goncangan Krisis multidimensi dari segala sektor terutama perekonomian yang tidak seimbang diakibatkan karena sistem yang menjerat dan telah mendarah daging yang dikuasai oleh segelintir kelompok dan dikumpulkan untuk kekayaan pribadi kalau dalam istilah KAUM GERAKAN Imprealislah musuh yang harus dihancurkan karena sistem yang dibangun tidak akan merata dan serasa ditambah lagi dengan aturan-aturan yang selalu di dektekan kepada bangsa yang menjadi sasaran empuk karena mempunyai SDA dan SDM yang melimpah dan lemah contoh saja Tanah Air Kita.&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; Diatas adalah sekelumit yang sekarang sedang di hadapi oleh bangsa kita terlebih lagi dalam dunia pendidikan yang semakin di arahkan pada konteks KAPITALISASI dan hal inilah yang akan saya fokuskan untuk menyoroti problema pendidikan di Tanah Air Kita karena pendidikan menjadi hal yang sangat penting bagi kehidupan umat manusia contoh saja Negara Jepang Pasca Bom Atom yang meluluh lantahkan kota Hirosima dan Nagasaki, hal pertama yang dipertanyakan oleh Sang Penguasa Negeri Sakura tersebut adalah “ Berapa jumlah GURU yang tersisa dan Ada berapa tempat yang dapat digunakan untuk MEDIA BELAJAR MENGAJAR ” Artinya penguasa Negeri Matahari saat itu tau betul arti penting pendidikan bagi sebuah bangsa contoh lainnya Malaysia yang dulu pernah belajar di Tanah Air Kita kini kemajuannya telah jauh meninggalkan Tanah Air kita. Sedangkan diTanah Air kita pendidikan di jadikan barang dagangan yang mahal sehingga menutup akses massa rakyat yang 88%nya berpendapatan ± dibawah Rp. 500 rb/bulan dan sebagian besar menjadi Buruh dan Tani&lt;br /&gt;(red: tempo tgl 4 Mei 2007 ).   &lt;br /&gt;Rezim Sby-Kalla dengan peliberalisasian bidang pendidikan yang ditandai dengan tidak konsisten mulutnya untuk merealisasikanya anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBN/APBD yang ada hanya ± 10 % dari APBN/APBD untuk tahun 2007 belum yang di korupsi??? (red: kompas tgl 2 Mei 2007) .&lt;br /&gt;Serta lewat UU Sisdiknas No 20 Th. 2003, PP 60 Th. 1999 tentang Pendidikan Tinggi, PP No 61 Th. 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum Milik Negara, PP No 151 Th. 2000, PP No 152 Th. 2000, PP No 153 Th. 2000, PP No 154 Th. 2000, Kepmen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 232/U/2000 Tentang Pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi Dan penilaian hasil belajar mahasiswa, PP No 19 Th.2005 tentang Standar Pendidikan Nasional dan seabrek peraturan lainnya yang kesemuanya itu menjadi legalitas dari pem-BHMN-an UI, ITB, UGM, IPB, UNAIR, UPI (red: kompas tgl 2 Mei 2007) semua peraturan tersebut terangkum dalam “ JUKLAK-JUKNIS “ liberalisasi yang disusun oleh pemerintah dalam bentuk Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP )mungkin istilah ini asing di telinga kita tetapi  jelasnya aturan-aturan di atas menjadi euforia yang bertolak belakang yaitu negara mencoba melepas tanggung jawabnya dalam menjamin warga negara untuk mendapatkan pendidikan, imbasnya dari undang-undang tersebut adalah melonjaknya ongkos pendidikan. “Kapitalisasi Pendidikan” sudah didepan mata, maka dapat kita lihat dan bayangankan bagaimana bentuk refresifitas (kekerasan) baik fisik maupun non-fisik akan semakin terlihat disemua kampus, karena analoginya pendidikan sudah sebagai “akumulasi modal” maka segala bentuk kekerasan adalah alat untuk mengamankan modal dikampus.&lt;br /&gt;Jika kita menelaah dan mengkaji lebih dalam isi dari RUU BHP maka ada beberapa point yang menjadi dasar subtansi regulasi yang bukan representasi dari massa rakyat, yaitu:&lt;br /&gt;Pertama, RUU ini akan menghilangkan peran dan tanggung jawab negara dalam dunia pendidikan. Negara tidak akan lagi mengontrol arah dan tujuan pendidikan serta tidak akan memberikan subsidi lagi tapi di alihkan  dalam bentuk hibah. Jika negara tidak mensubsidi lagi dari mana lembaga pendidikan (TK-PT) mendapatkan biaya operasionalnya ? hanya ada 3 pilihan yang bisa di lakukan oleh lembaga pendidikan yang memberlakukan BHP yaitu : 1. Menaikan biaya sekolah/kuliah 2. Mendatangkan investor dalam kampus/bekerja sama/merger 3. dari 1 dan 2 di lakukan untuk memenuhi ambisi BHP.   &lt;br /&gt;Kedua, secara filosofis tidak jelas dan mengandung nilai-nilai yang sangat kapitalistik (Liberalisasi, Privatisasi, dan Komersialisasi). Dalam logika KAPITALISME semuanya dinilai dengan duit dan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. ketika pendidikan sudah di KAPITALISASIKAN, siapa yang punya duit dia yang sekolah. pemerintah beranggapan bahwa dengan berlakunya BHMN pada institusi pendidikan akan meningkatkan kualitas pendidikan, biaya pendidikan akan semakin murah dan fasilitas akan meningkat, tapi ternyata setelah di uji cobakan dibeberapa di tingkat Perguruan Tinggi semisal : UI, UGM, UNAIR, IPB dan ITB serta beberapa kampus besar lainnya malah biaya semakin naik, fasilitasnya tetap seperti semula dan kualitasnya tidak bertambah-tambah.&lt;br /&gt;ketiga, Secara sosiologis bertentangan dengan kondisi mayoritas Indonesia yang saat ini berprofesi 88%  sebagai buruh dan tani dengan berpendapatan ± di bawah Rp. 500rb/bln.&lt;br /&gt;Keempat, Secara hukum bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 45 yakni “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pendidikan nasional”.&lt;br /&gt;Jelasnya kita sudah saatnya tidak berdiam diri dan hanya menunggu adanya perubahan yang datang dari langit tetapi dengan tangan dan kekuatan serta persatuan yang konsisten bisa berupa membentuk KELOMPOK KECIL atau BERORGANISASI sehingga kita sebagai kaum intelektual dapat menjadi sub-ordinat dari rakyat yang tertindas untuk melakukan aksi menuntut sehingga dapat menimbulkan reaksi yang dapat mengembalikan kepercayaan terhadap rakyat atas kesejahteraan secara ekonomi, adil secara sosial, demokratis secara politik dan partisipatif secara budaya yang harus diperoleh dengan MERDEKA 100%.&lt;br /&gt;Tulisan ini bukan untuk mengumbar kebohongan atau tendensi ketidak percayaan terhadap Rezim saat ini tetapi arahnya untuk membuka RAHASIA yang selama ini di tutupi oleh penguasa-penguasa yang dholim terhadap rakyatnya sendiri sekaligus penulis ingin menuntun penbaca agar sadar terhadap posisi dan mulai mempunyai rasa keberpihakan yang jelas, kesalahan uraian di atas pastilah ada tapi tidak semuanya salah sehingga diperlukan masukkan, kritik dan saran dari pembaca yang sempat membaca dan ingin berfikir bebas. Sekian dan Terima Kasih “ Bravo Sosialiasta Hasta Siempre “. &lt;br /&gt;By : Arief Rahman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1390315841075769914-3426973855853402175?l=indonesiamerah.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://indonesiamerah.blogspot.com/feeds/3426973855853402175/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=1390315841075769914&amp;postID=3426973855853402175&amp;isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1390315841075769914/posts/default/3426973855853402175'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1390315841075769914/posts/default/3426973855853402175'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://indonesiamerah.blogspot.com/2008/07/tes.html' title='KEBEBASAN BERORGANISASI ADALAH JALAN KEMERDEKAAN PENDIDIKAN DARI BELENGGU IMPREALIS'/><author><name>Indonesia Merah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09691941260793318100</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
